MTs DARUL HIKAM GUNAKAN E-RAPORT


SAMPIT. Madrasah-madrasah yang berada di bawah kendali Kementerian Agama tidak  akan lagi menggunakan raport konvensional tapi akan diubah menggunakan raport digital atau E-Raport. 


Salah satunya di MTS Darul Hikam, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Sekolah ini telah merintis penerapan E-Raport sejak semester genap tahun pelajaran 2018/2019 lalu dan kini berlanjut pada tahun pelajaran 2019/2020.


Kepala Madrasah Tsanawiyah Darul Hikam, Nani Wahyuni mengatakan bahwa penerapan E-Raport atau raport digital itu dinilai sangat membantu kinerja guru. Karena dalam memproses raport mereka menggunakan semacam aplikasi berbasis daring (online).


“Nilai dari masing-masing guru mata pelajaran, disetor ke wali kelas, kemudian di input ke aplikasi raport digital sekaligus pemrosesannya,” ungkapnya, Jumat (20/12/2019).


Setelah semua raport terinput, maka operator akan mengupload semua nilai ke server yang telah disiapkan. “Sistem penilaian dalam raport digital menggunakan predikat (A, B, C) yang telah ditetapkan dengan skor tertentu di aplikasi tersebut,” tambahnya.



Penggunaak E- Raport tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Mapendais Kantor Kemenag Kobar Mulyono mengatakan bahwa rintisan pelaksanaan rapor digital memang dilakukan pada tahun 2018. Namun saat itu tidak seluruh madrasah mampu melaksanakannya.

“Tapi untuk tahun 2019 ini seluruh madrasah sudah menggunakan raport digital. Penggunaan aplikasi tersebut akan memberikan efisiensi guna memangkas kebutuhan raport konvensional,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa untuk sementara ini pengembangan aplikasi masih terus dilakukan, sambil menunggu pengembagan server pusat yang akan mempermudah penggunaan aplikasi raport digital tersebut. “Terus dikembangkan oleh Kemenag pusat untuk mempercepat proses penggunaan aplikasi raport digital tersebut,” pungkasnya. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MTs DARUL HIKAM GUNAKAN E-RAPORT"

Posting Komentar