MTs DARUL HIKAM GUNAKAN E-RAPORT
SAMPIT. Madrasah-madrasah yang berada di bawah kendali Kementerian Agama tidak akan lagi menggunakan raport konvensional tapi
akan diubah menggunakan raport digital atau E-Raport.
Salah satunya di MTS Darul Hikam, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan
Banteng.
Sekolah ini telah merintis penerapan E-Raport sejak semester genap tahun
pelajaran 2018/2019 lalu dan kini berlanjut pada tahun pelajaran 2019/2020.
Kepala Madrasah Tsanawiyah Darul Hikam, Nani Wahyuni mengatakan bahwa
penerapan E-Raport atau raport digital itu dinilai sangat membantu kinerja
guru. Karena dalam memproses raport mereka menggunakan semacam aplikasi
berbasis daring (online).
“Nilai dari masing-masing guru mata pelajaran, disetor ke wali kelas,
kemudian di input ke aplikasi raport digital sekaligus pemrosesannya,”
ungkapnya, Jumat (20/12/2019).
Setelah semua raport terinput, maka operator akan mengupload semua nilai ke
server yang telah disiapkan. “Sistem penilaian dalam raport digital menggunakan
predikat (A, B, C) yang telah ditetapkan dengan skor tertentu di aplikasi
tersebut,” tambahnya.
Penggunaak E- Raport tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Mapendais Kantor
Kemenag Kobar Mulyono mengatakan bahwa rintisan pelaksanaan rapor digital
memang dilakukan pada tahun 2018. Namun saat itu tidak seluruh madrasah mampu
melaksanakannya.
“Tapi untuk tahun 2019 ini seluruh madrasah sudah menggunakan
raport digital. Penggunaan aplikasi tersebut akan memberikan efisiensi guna
memangkas kebutuhan raport konvensional,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa untuk sementara ini pengembangan aplikasi masih
terus dilakukan, sambil menunggu pengembagan server pusat yang akan mempermudah
penggunaan aplikasi raport digital tersebut. “Terus dikembangkan oleh Kemenag
pusat untuk mempercepat proses penggunaan aplikasi raport digital tersebut,”
pungkasnya.
0 Response to "MTs DARUL HIKAM GUNAKAN E-RAPORT"
Posting Komentar